Bimtek Desa Bersinar di Muara Enim Dinilai Punya Dasar Pelaksanaan, Kontribusi Peserta Perlu Dilihat Secara Objektif

Ilustrasi
Sabtu, 08 Agu 2026  11:33

Karena itu, menurutnya, kritik terhadap besaran kontribusi peserta sebaiknya tidak langsung diarahkan menjadi kesimpulan adanya pemborosan atau penyimpangan.

Terlebih apabila kegiatan tersebut telah tercantum dalam perencanaan desa, dianggarkan melalui APBDes sesuai mekanisme, memiliki dasar pelaksanaan yang jelas serta didukung dokumen pertanggungjawaban.

Ia menilai kewajaran biaya juga harus dilihat berdasarkan komponen layanan yang diterima peserta.

Informasi mengenai kegiatan menyebutkan kontribusi tersebut berkaitan dengan sejumlah fasilitas, antara lain penginapan, konsumsi, materi pelatihan, sertifikat dan perlengkapan peserta.

“Jadi kewajaran biaya tidak cukup hanya dinilai dari angka Rp2 juta. Harus dilihat durasi kegiatan, fasilitas yang diberikan, jumlah peserta, standar biaya yang digunakan sebagai acuan, serta bukti transaksi dan pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Menurut dia, pemeriksaan dokumen menjadi hal penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Apabila seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dapat dibuktikan secara administratif dan substantif, maka penilaian terhadap kegiatan harus dilakukan secara proporsional.

Desa Bersinar Dinilai Bermanfaat bagi Aparatur Desa

Dari sisi substansi, M. Syafik menilai kegiatan yang mengangkat program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba memiliki relevansi dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat masyarakat.

Berita Terkait
Selengkapnya