Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?

 
Minggu, 09 Agu 2026  21:22

Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil. Dugaan harus dibuktikan, dan kesalahan harus diputus berdasarkan mekanisme peradilan.

Tetapi dari perspektif tata kelola pemerintahan, setiap perkara yang berkaitan dengan uang negara harus menjadi bahan introspeksi.

Pertanyaannya bukan semata-mata siapa yang salah.

Pertanyaan yang lebih besar adalah:
Mengapa sistem pengawasan kita belum mampu mencegah persoalan tersebut sejak awal?

Di sinilah pentingnya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengadaan, memperbaiki kualitas perencanaan, membuka ruang partisipasi publik, dan memastikan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bergerak setelah perkara terjadi.
Pencegahan harus dimulai sejak anggaran direncanakan.

Kaya Sumber Daya, Tetapi Jangan Miskin Tata Kelola

Jika dicermati lebih dalam, seluruh persoalan tersebut sebenarnya mengarah pada satu akar masalah yang sama: tata kelola pemerintahan.

Kekayaan sumber daya alam tidak akan pernah otomatis melahirkan kesejahteraan apabila tata kelola lemah.

Berita Terkait
Selengkapnya