Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?

 
Minggu, 09 Agu 2026  21:22

Ketika APBD mengerucut, mengapa persoalan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan anggaran belum juga surut?

Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Setiap perkara hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum, berdasarkan bukti, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi sebagai persoalan tata kelola pemerintahan, fenomena tersebut harus menjadi alarm bagi kita semua.

Sebab ketika uang rakyat semakin terbatas, setiap rupiah seharusnya menjadi semakin berharga.

Tidak boleh ada ruang bagi pemborosan, konflik kepentingan, mark-up, pengadaan yang tidak tepat sasaran, ataupun praktik lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Jika APBD semakin kecil tetapi kebocoran anggaran tidak surut, maka yang sesungguhnya dirugikan bukan hanya neraca keuangan pemerintah daerah.

Yang dirugikan adalah rakyat Riau.

Jalan yang seharusnya diperbaiki menjadi tertunda. Fasilitas kesehatan yang seharusnya ditingkatkan menjadi terbatas. Sekolah yang membutuhkan perhatian tidak segera dibenahi. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat kehilangan ruang. Dan kesempatan menciptakan lapangan kerja semakin sempit.

Karena itu, Riau jangan sampai mengalami dua defisit sekaligus:

defisit APBD dan defisit integritas.

Berita Terkait
Selengkapnya