Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
WDP Harus Menjadi Alarm Perbaikan
Keprihatinan itu semakin bertambah ketika hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Bagi daerah yang memiliki potensi ekonomi besar, capaian tersebut tentu menjadi catatan penting bahwa tata kelola keuangan daerah masih memerlukan pembenahan secara serius.
WDP tidak boleh sekadar dipandang sebagai istilah administratif dalam laporan pemeriksaan. Ia harus dibaca sebagai pesan bahwa masih ada aspek pengelolaan keuangan yang harus diperbaiki.
Pemerintah daerah harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar mengejar perubahan opini pada laporan berikutnya.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap proses penganggaran benar-benar transparan, setiap belanja dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketika Aparat Penegak Hukum Bekerja
Pada saat yang sama, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Pengusutan dugaan persoalan pengadaan smartboard di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta perkara digitalisasi desa di Kabupaten Kampar yang dipersoalkan karena muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi alat dengan kebutuhan, menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Tentu kita tidak boleh mendahului proses hukum.