Uang US$2.600 Disita dari Rumdis Bupati Lampung Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp54 juta dan 2.600 dolar AS hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
"Di rumah dinas bupati, disita uang Rp54 juta dan 2.600 dolar AS," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (13/10/2019).
Selain Agung, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN) seta dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).
Advertisement
Baca juga: KPK Tahan Djoko Saputro, Mantan Dirut Jasa Tirta II
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, lanjut Febri, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9-11 Oktober 2019.
Selama tiga hari tersebut, KPK lakukan penggeledahan di 13 lokasi, yaitu 9 Oktober 2019 di rumah dinas dan kantor Bupati, 10 Oktober 2019 di kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah tersangka Wan Hendri, rumah tersangka Hendra, dan dua rumah saksi.
Advertisement
Kemudian, 11 Oktober 2019 di rumah tersangka Agung, rumah tersangka Syahril, rumah tersangka Chandra, dan dua rumah tersangka Syahbuddin.
Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
"Berikutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas bupati tersebut dengan "fee" proyek di Lampung Utara," ungkap Febri.
Advertisement
Baca juga: Sidang Perdana Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi
Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Agung menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.