Advertisement

Tak Ingin Ada Korban Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Jakarta Utara ke Jamaatnya Dilaporkan ke Polisi

HUKUM
Sabtu, 09 Mar 2024  17:23
Tak Ingin Ada Korban Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Jakarta Utara ke Jamaatnya Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ilustrasi.

Seorang oknum pendeta di Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jamaatnya sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 23 Februari 2024 lalu.

Ra, Jumat (8/3/2034), korban dugaan pelecehean seksual itu menuturkan kronologis kejadian yang berawal dari  kedatangan Us oknum pendeta tersebut ke rumah kakek Ra di mana Ra tinggal di rumah kakeknya itu di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada tanggal 15 Januari 2024 sekitar jam 8 malam.

Sedangkan kejadian dugaan pelecehan itu sekitar jam 9 malam di ruang tamu rumah Kakek Ra, di saat kakek Ra sudah masuk ke kamar sehingga tinggal Ra berdua dengan Us di ruang tamu dan di sela-sela Us melakukan zoom meeting gereja di tempat itu.

Advertisement

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan di Kawasan TMII Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pihak Terlapor Sanggah Ada Penipuan

Us melakukan aksinya di saat mematikan audio dan video zoom meeting, dengan di sela-sela zoom meeting gereja,  lalu tiba-tiba meremas-remas paha Ra bagian atas.

Ra yang shock tiba-tiba merasakan badannya kaku sehingga tidak mampu melawan atau menhindar. Ra hanya bisa menoleh ke arah Us dan melotot ke sambil bertanya “Apa-apaan ini?” Us bukannya berhenti malah tertawa-tawa sambil terus melancarkan aksinya hingga ke perut Ra.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Setelah mampu menguasai diri, Ra langsung berdiri dan menyuruh Us pulang. Us beralasan mau ke toilet dulu, dan Ra yang sudah merasa ada hal yang tidak beres setelah menyalakan lampu gudang bergegas keluar ke garasi terlebih dahulu. Kemudian Us juga keluar dan pulang, dengan Ra terus mengawasi gerak-gerik Us dengan penuh rasa ketakutan.

Ra dengan dorongan pihak keluarganya akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi, namun laporan belum bisa diterima karena belum cukup bukti. Kemudian Ra yang sebelumnya sempat menghubungi nomor kontak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diarahkan untuk konsultasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Timur.

Setelah konsultasi dengan bagian advokasi P2TP2A itu terutama terkait alat-alat bukti yang bisa dijadikan pelengkap untuk membuat laporan ke Polisi, barulah Ra melaporkan kembali ke Polda Metro Jaya dan diterima pada tanggal 23 Februari 2024.

Advertisement

Baca juga: Ungkap 110 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satres Narkoba Polres Jakbar Amankan 5 Tersangka

Ra menegaskan rentang waktu pelaporan ke polisi dari tangal kejadian cukup lama karena banyak faktor, salah satunya penyiapan dua alat bukti permulaan yang butuh proses, kemudian pertimbangan-pertimbangan lainnya karena  ini menyangkut gereja yang bisa sangat sensitif serta masih adanya upaya-upaya penyelesaian secara damai dengan difasilitasi pihak gereja, serta kondisi psikis Ra sendiri yang masih mengalami trauma pasca kejadian.

1
2
Berikutnya
TAG:
pelecehan
perempuan
polda metro
tpks
pppa
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43

Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi..

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  16:19

Diisukan Ruang Kelas Dijadikan Gudang, SMA 16 Palembang Pastikan Kelas Siap Pakai

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  12:10

Dua jukir liar Istiqlal pemalak wisatawan jadi tersangka, satu positif narkoba

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  10:28

Danrem 044/Gapo Resmikan Kantor Baru Makodim 0418/Palembang

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  10:19

Drs.H.Asep Japar Kunjungi 3 Lokasi Relawan di Pajampangan Guna Untuk Silahturahmi dan Meraih..

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  09:21

Sudah diperingati lisan dan tertulis "Ngeyel", Satpol PP Segel Aktivitas Kupasan..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  06:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link