Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH telah dilaporkan oleh karyawan UP inisial RZ (42) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual. Namun, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Dikatakan Raden, peristiwa yang dilaporkan RZ tidak benar dan tidak pernah terjadi. Meskipun setiap orang berhak mengajukan laporan, Raden juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila tuduhan tersebut tidak terbukti.
Ditegaskan Raden, prinsip praduga tak bersalah juga harus ditegakkan dalam kasus hukum ini. Di sisi lain, laporan RZ juga terlihat janggal karena pelecehan seksual diakui terjadi satu tahun lalu, tetapi baru dilaporkan saat ini ketika tengah berlangsung proses pemilihan rekor UP yang baru.
"Kami terus memantau prosesnya. Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan ini secara profesional," kata Raden, Minggu (25/2/2024).
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Pihak Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil rektor UP pada Senin (26/2/2024).
Advertisement