Tersangkut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dperiksa Besok
Rektor Universitas Pancasila, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Edei diduga melecehkan secara seksual seorang wanita berinsial RZ yang merupakan pejabat di bagian kehumasan di universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan adannya kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang rektor perguruan tinggi tersebut. Kata dia, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinsial ETH.
Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang. Sedangkan korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun dia tidak menyampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap korban.
Advertisement
Korban melaporkan kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke polisi pada tanggal 12 Januari 2024.
"(Korban) sudah diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan,” kata Ade Ary.