PUBM Mura Habiskan Milyaran Untuk Membayar Konsultan Tak Punya Keahlian .

MUSI RAWAS Aliansinews--
Kabupaten Musi Rawas diguncang mengenai konsultasi yang menghebohkan. Dalam sebuah laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap bahwa Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) harus membayar jasa konsultasi dalam jumlah yang cukup besar, meskipun beberapa personil dari konsultan tersebut tidak memiliki keahlian yang diperlukan.
Sebagian oknum konsultan tampaknya menerima bayaran tanpa melakukan pekerjaan apa pun, menciptakan kontroversi serius. Dalam laporan tersebut, DPUBM diungkapkan telah menganggarkan dana sebesar Rp3.074.484.550,00 untuk belanja jasa konsultansi konstruksi, dan sebagian besar anggaran tersebut telah direalisasikan sebesar 99,43%.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada empat paket pekerjaan jasa konsultansi konstruksi yang tidak sesuai dengan Ketentuan Akhir Kontrak (KAK). Keempat jasa konsultan tersebut adalah pengawasan jembatan, pelebaran menuju standar, rekonstruksi jalan 3, dan pengawasan rekonstruksi jalan.
Kondisi ini mengakibatkan kualitas pekerjaan konsultansi yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak sesuai dengan standar yang seharusnya dipenuhi. Saat berita ini ditulis, belum menerima konfirmasi resmi terkait permasalahan ini dari Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas. (Andika Saputra)

