Oknum Bekingi Narkoba, Paminal Polda Babel Akan Tindaklanjuti.

Oknum Bekingi Narkoba, Paminal Polda Babel Akan Tindaklanjuti.
Polda kepulauan Bangka Belitung.
SUMSEL
Senin, 10 Apr 2023  20:03

Tuduhan ke saya hanya  bermodalkan berkas perkara saya sebelumnya dengan diduga merekayasa saksi, bukti dan pengakuan serta diduga dipalsukan tanda tangan saya demi melengkapi  berkas perkara", ungkap Dedi. 

Deddy menduga, perkara yang dituduhkan terhadap nya diduga rekayasa oknum penyidik Riksa diduga Bripka YS  dan proses nya diduga tak sesuai dengan prosedur, SOP kepolisian dan Peraturan Kapolri (Perkap). 

Hal ini terjadi diduga oknum polisi tersebut diduga membekingi gembong Narkoba yang diduga berdasarkan pengakuan gembong itu sendiri", bebernya. "Bila tetap dipaksakan saya bersalah, langkah hukum saya akan melakukan gugatan pra peradilan berikut melaporkan oknum polisi tersebut ke Kadivpropam Mabes Polri", tegas Dedi. 

Sebab, menurut Dedi, "yang dituduhkan berdasarkan omongan orang lain tanpa saksi, bukti dan pengakuan yang jelas. Diduga mengada-ada, menghadirkan saksi berbeda-beda dan diduga berusaha mengambil foto saya duduk dekat saksi yang dibawa dan diduga mengedit rekaman CCTV lampau seolah saya yang diduga dilakukan untuk yang ketiga kalinya", bebernya. 

Selain itu, saya ditangkap diduga tanpa surat penangkapan, penahanan dan surat titipan ke Lapas. Diduga Tanpa saksi, bukti dan pengakuan. Tanpa menandatangani surat apapun Dedi tetap ditahan di Rutan Polresta Pangkalpinang selama sepekan lalu dititipkan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang, ungkap Dedi. 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn).

<<
1
2
3
4
5
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita