Merebak Soal Aktifitas Galian C, 2 Lokasi Tambang di Grobogan Tuai Teguran Dari Pemkab. Berikut Alasannya
![Merebak Soal Aktifitas Galian C, 2 Lokasi Tambang di Grobogan Tuai Teguran Dari Pemkab. Berikut Alasannya](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2311105891.jpg)
GROBOGAN - Bukan rahasia umum lagi seputar tambang galian C masih begitu merebak di Jawa Tengah, tak terkecuali diwilayah Kabupaten Grobogan saat ini juga menuai berbagai sorotan.
Data yang dihimpun, untuk sementara terkait aktifitas tambang di Kabupaten Grobogan terdata ada 9 tambang galian yang perijinannya lengkap atau resmi. Dilain sisi juga ada 11 aktifitas tambang juga pengerukan namun tidak berizin.
Pantauan dari tim BPPKAD sendiri soal aktivitas galian C ditemukan 2 tambang yang menuai teguran atau peringatan.
Temuan 2 tambang yang ada di Grobogan tersebut aktifitasnya berada di Kecamatan Toroh dan Kradenan. Keduanya saat ini tengah melakukan proses kekurangan pembayaran karena menyetorkan pajak namun tak sesuai dengan hasil yang ditambangnya pertahun.
Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Rini Rachmawati saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa saat ini pihak Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan terus menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
Advertisement
Rini menjabarkan bahwasanya salah satu dasar alasan yang mendukung menaikkan sumber PAD melalui sektor pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB).
“Beberapa bulan lalu, saat kami melakukan pemeriksaan ternyata sempat ada temuan. Ada dua tambang yang setor (Red, pajak MBLB) tidak sesuai dengan hasil yang ditambang. Ketahuan karena kami melakukan pengukuran hasil tambang menggunakan drone. Ternyata memang tidak sesuai,” ungkapnya kemarin.
Atas temuan BPPKAD tersebut pihaknya langsung memberikan peringatan dan mempertegas kedua tambang di Toroh dan Kradenan itu untuk segera melunasi kekurangannya. Meskipun beberapa tambang berstatus ilegal, mereka tetap diwajibkan melakukan pembayaran pajak MBLB selama melakukan aktivitas tambang.
Masih menurutnya, data yang tercatat tahun ini oleh Pemkab Grobogan menargetkan pajak MBLB sebanyak Rp 12,2 miliar. Namun, hingga kini realisasi sudah Rp 10,5 miliar atau 86 persen.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)