Merebak Soal Aktifitas Galian C, 2 Lokasi Tambang di Grobogan Tuai Teguran Dari Pemkab. Berikut Alasannya
Salah satu aktivitas tambang galian C di Grobogan berstatus legal. (Dok)
Jumat, 10 Nov 2023 00:10
“Kalau yang ilegal ya tetap dilakukan penertiban. Mereka tetap harus membayar pajak dulu sampai dengan ditutup. Sedangkan untuk penutupan tambangnya akan dilakukan ESDM dengan menggandeng kejaksanaan dan kepolisian,” imbuhnya. (ras/tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 33 menit lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 2 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


