KPK Fokus Terapkan Program Politik Cerdas Berintegritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menerapkan program politik cerdas berintegritas di Indonesia. Program itu menggandeng partai politik mencegah korupsi di Indonesia.
"KPK sangat concern melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik. Salah satunya melalui program politik cerdas berintegritas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Ali mengatakan, KPK sudah memproses hukum 310 anggota DPR dan DPRD pada 2004-2021. Selain itu, KPK turut menindak 22 Gubernur, dan 148 Wali Kota/Bupati di periode yang sama.
Advertisement
Baca juga: Rentan Korupsi, KPK Bakal Awasi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah
"Biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut," ujarnya.
"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," tambahnya.
Advertisement
Atas dasar itu, lanjut dia, program politik cerdas berintegritas dinilai penting. Kerja sama antara KPK dengan partai politik diyakini kombinasi mujarab memberantas korupsi di Indonesia.
"Program ini akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah, bisa menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya," tutur Ali.
Menurutnya, program ini sengaja dibuat sebagai upaya pencegahan korupsi. Partai politik diminta memberikan semangat dan komitmen yang sama menjalankan program ini.
Advertisement
Baca juga: KPK Serahkan Berkas Tersangka Penyuap Mantan Bupati Tulungagung
"Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi, agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," pungkas Ali.