Advertisement

KPK Serahkan Berkas Tersangka Penyuap Mantan Bupati Tulungagung

TIPIKOR
Senin, 09 Mei 2022  18:23
KPK Serahkan Berkas Tersangka Penyuap Mantan Bupati Tulungagung
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas tersangka Tigor Prakasa (TP) dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ke penuntutan untuk segera disidangkan.

"Hari ini telah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TP dari tim penyidik kepada tim JPU (jaksa penuntut umum), karena dari hasil pemeriksaan berkas perkara dinyatakan memenuhi persyaratan kelengkapan berkas perkara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir Antara, Senin, 9 Mei.

Tigor merupakan tersangka pemberi suap mantan Syahri Mulyo dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.

Advertisement

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Bukti Elektronik Terkait Kasus Suap Bupati Bogor

Ali mengatakan penahanan terhadap Tigor masih berlanjut dalam wewenang tim jaksa selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin hingga Sabtu (28/5) di Kavling C1 Rutan KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

"Tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor," tambahnya.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

KPK menetapkan Tigor sebagai tersangka pada Jumat (11/3). Kasus yang menjerat Tigor tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 2018, dimana KPK sebelumnya juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Syahri Mulyo (SM), mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT), serta dua pihak swasta yakni Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tigor, selaku Direktur PT Kediri Putra (KP), merupakan salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Tulungagung.

Untuk dapat memenangkan dan mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung, KPK menduga ada pendekatan khusus yang dilakukan Tigor kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung. Adapun, salah satu pihak yang mampu memenuhi keinginan Tigor adalah Syahri Mulyo.

Advertisement

Baca juga: Ketua KPK: Kami Bekerja Berdasar Kecukupan Alat Bukti

Sebagai bentuk komitmen atas penunjukan Tigor dalam beberapa proyek di daerah tersebut, Tigor diduga memberikan sejumlah uang sebagai fee proyek kepada Syahri Mulyo. Fee tersebut memiliki nilai besaran yang bervariasi sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan.

1
2
Berikutnya
TAG:
kpk
tulungagung
korupsi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link