Kaur Desa Krajan Weru di Duga Gelapkan Dana Desa, Usai di Laporkan Kini Mulai Ditangank Kejari Sukoharjo

SUKOHARJO - Setelah dikuak hingga mencuat ke publik, kini kasus tersebut akhirnya berbuntut panjang. Tak cukup terilis Media, pada akhirnya kasus dugaan penggelapan dana APBDes Krajan Kecamatan Weru senilai Rp 200 juta yang terkawal saat ini berlanjut ke penyidikan karena dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Diberitakan sebelumnya Aliansi Indonesia, bahwa seorang oknum perangkat desa, yakni menjabat sebagai "Kaur" diduga telah menggelapkan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, akibat dari penggelapan dana tersebut, membuat sejumlah perangkat juga ikut ngomel karena berdampak tidak menerima gaji.
Kemudian dari penelusuran memang ada dugaan terjadi penyimpangan atau penggelapan dana di Desa Krajan tersebut. Pihak Desa sebelumnya memberikan kebijakan, yakni jalur yang ditempuh menyelesaikan dengan secara pemerintahan agar yang bersangkutan mengembalikan uang sudah digunakan dengan batasan waktu.
Bahkan oleh pihak Kades juga sudah mengeluarkan SP 1 dan sudah lewat waktunya, lalu ada SP 2 dan jika yang bersangkutan (KAUR) setelah itu akan diberhentikan sementara. Namun jika SP hingga pemberhentian sementara tetap tidak mampu mengembalikan, maka akan dikonsultasikan ke Camat untuk dilakukan pemberhentian tetap.
Sebelumnya, dibenarkan banyak masyarakat santer beredar kabar seorang oknum perangkat desa Krajan Kecamatan Weru diduga melakukan penggelapan dana desa bernilai ratusan juta rupiah.
Advertisement
Kabarnya oknum tersebut pelakunya adalah KAUR Desa Krajan Kecamatan Weru. Kabar juga menyebutkan pasca kasus itu mencuat ke permukaan, oknum tersebut sempat tidak berada di rumah.
Sementara itu, Pidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono mengatakan, penyidikan kasus tersebut berdasarkan Sprint No 1300/M.3.34/FD.2/07/2023 tertanggal 21 Juli 2023.
"Ada sejumlah saksi yang sudah kita periksa terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana yang berasal dari APBDes Krajan Kecamatan Weru yang dilakukan oleh oknum perangkat desa," jelas Bekti.
Di samping penggelapan dana, lanjut Bekti, pihaknya juga mengendus dugaan penjualan aset desa. Yakni berupa tanah kas.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



