Kasus Dana Hibah KONI Kudus Kian Pelik, Eks Ketua Imam Triyanto di Duga Tilep Dana Rp 1,8 Miliar

KUDUS –Sengkarut Dana Hibah KONI Kudus terus bergulir dan terkait persoalan terkait Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus kian pelik.
Informasi kabar yang terbaru, mantan ketua KONI Kudus periode 2021-2025, Imam Triyanto, diduga masih membawa uang KONI sebesar Rp1,8 miliar.
Hal itu diungkap oleh Pengurus KONI Kudus Bidang Organisasi, Wawan Pribadi, saat ditemui usai rapat di DPRD Kudus, Rabu (12/7/2023) lalu.
“Mekanisme penggunaan uang tersebut tidak jelas. Masih ada pemeriksaan hingga saat ini terkait uang itu,” ungkapnya.
Kemudiah dengan dugaan penggelapan itu, lanjut Wawan, sangat berpengaruh terhadap persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah, yang mana Kudus juga akan jadi tuan rumah. Terutama yang terpengaruh adalah persiapan tim di masing-masing cabang olahraga.
“Ya jelas sangat berpengaruh terhadap tim cabang olahraga. Terutama anggaran untuk tim sangat terpengaruh,” bebernya.
Dia juga kecewa dengan pimpinan Komisi D yang menunda rapat persiapan Porprov Jateng karena pelaksana tugas (Plt) ketua KONI tak bisa hadir. Padahal, ajang olahraga se Jawa Tengah itu akan segera dimulai.
“Tujuannya kami ke sini hadir di rapat untuk persiapam Porprov itu. Tapi tadi kok harus ada Plt Ketua KONI padahal beliau sedang haji dan tak bisa hadir, harusnya kan bisa diwakilkan,” kesalnya.
Sementara, mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, menyangkal bahwa ia membawa uang Rp 1,8 miliar. Menurutnya, kabar itu jelas tidak benar dan tidak berdasar.



