Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub di Jawa Tengah, Sidang Perdana Bakal di Gelar Awal Bulan Juli 2023 Ini
![Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub di Jawa Tengah, Sidang Perdana Bakal di Gelar Awal Bulan Juli 2023 Ini](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2307032525.jpg)
SEMARANG - Berita terkini, Pengadilan Tipikor Semarang segera menyidangkan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang. OTT tersebut berkaitan dengan proyek jalur kereta api di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Pihak KPK menyebut, OTT di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap salah satunya proyek track out atau jalur kereta api Tegal, dalam OTT ini pihaknya telah menangkap sejumlah pihak. Salah satunya yakni pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
Selain pejabat DJKA Jawa Tengah, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta. Usai OTT dari sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam perkembangan kasus, saat ini pada perkara tersebut oleh KPK baru melimpahkan berkas rekanan DJKA yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.
Advertisement
Pada perkara itu, Dion merupakan penyuap DJKA Kemenhub untuk merekayasa lelang pemeliharaan jalur kereta api pada anggaran 2018-2022.
Sementara itu, Juru bicara PN Semarang, Aris B Langgeng membenarkan jika berkas perkara itu dilimpahkan ke PN Semarang oleh KPK dan resmi telah teregister sejak Rabu (21/6/2023) kemarin.
"Ada tiga berkas yang telah dilimpahkan yakni nomor 37, 38 dan 39. Lalu pada perkara itu, majelis pemeriksa telah ditentukan waktu sidang perdana yakni hari Senin (3/7/2023) ini."" tandasnya. (*)
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)