Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak ke Tahanan
![Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak ke Tahanan](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2311099522.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan dua orang anggota tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Yulmanizar dan Febrian ke rumah tahanan negara (rutan).
KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di DJP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, Angin Prayitno Aji. KPK memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka baru.
"Kaitan kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka YMR dan FB," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 9 November 2023 sampai dengan 28 November 2023 di Rutan KPK. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
Advertisement
KPK menduga Angin Prayitno serta Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP, Dadan Ramdani; supervisor tim pemeriksa pajak, Wawan Ridwan; dan ketua tim pemeriksa pajak, Alfred Simanjuntak menyuruh Yulmanizar dan Febrian melakukan rekayasa penghitungan kewajiban pembayaran perpajakan. Rekayasa itu sesuai dengan permintaan para wajib pajak.
Para wajib pajak mesti memberikan sejumlah imbalan. Yulmanizar dan Febrian diduga menjadi sosok yang melakukan deal dengan para wajib pajak di lapangan.
"Wajib pajak yang memberikan uang di antaranya PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank Pan Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT JB (Jhonlin Baratama)," ujar Alex.
"Atas pengondisian penghitungan perpajakan untuk 3 wajib pajak dimaksud, APA, DR, WR, AS, YMR dan FB menerima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta," imbuhnya.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)