Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak ke Tahanan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kamis, 09 Nov 2023 23:05
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu juga Pasal 12B UU Tipikor.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 31 menit lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 37 menit lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


