Isu Pemakzulan Jokowi, Antara Kegaduhan dan Politik Elektoral
Ketua Bidang Pemuda Pernusa, M Jodhi Husein, tak menganggap serius isu pemakzulan Presuden Jokowi, karena prosesnya pemakzulan itu tidak sederhana.
"Kan harus disetujui dalam sidang yang dihadiri oleh dua pertiga anggota DPR RI, kemudian disetujui oleh dua pertiga yang hadir. Setelah itu dibawa ke MK untuk diputuskan, baru kemudian dibawa ke MPR," jelas Jodhi.
Jadi menurut Jodhi pemakzulan seorang Presiden RI prosesnya rumit dan panjang, sehingga isu pemakzulannya sendiri tidak perlu ditanggapi serius.
Namun Jodhi memandang serius isu pemakzulan itu sebagai bagian dari gerakan politik elektoral.
"Ya antara mencari perhatian atau membuat kegaduhan dan bagian gerakan politik elektoral," tegasnya.
Advertisement
Menjelang pemilu (elektoral) segala macam isu bisa digoreng dan berbagai macam cara bisa ditempuh.
"Pemilu ini khususnya pilpres ya, di mana Pak Jokowi diasosiasikan dengan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran," ujarnya.
Isu pemakzulan tentu bertujuan untuk menjatuhkan citra Presiden Jokowi yang bisa berdampak buruk terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran yang dalam banyak kesempatan menegaskan akan melanjutkan program-program Presiden Jokowi.
"Apalagi dengan kemungkinan pilpres hanya akan berlangsung sekali putaran dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang semakin meningkat, sehingga berbagai macam cara akan ditempuh oleh pihak-pihak yang merasa akan kalah," tegasnya.