Hasil kerja satuan Narkoba Polres Mura..
Satu buah kotak lensa mata merek brow styling shop warna silver, 7 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang senilai Rp 620.000, serta satu buah celana pendek warna biru muda dengan merek Pull dan Bear.
Tersangka ditangkap pada, Jumat 30 juni 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mura. Saat dilakukan penangkapan dilakukan juga penggeledahan dirumah pelaku tepatnya di bagian belakang rumah di Desa Rantau Ali Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, ditemukan BB tersebut.
Kemudian tersangka atas nama Asnawi warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti diantaranya.
Dua bungkus plastik kecil berisikan lristal putih diduga narkotika jenis sabuh seberat 0,30 gram, satu kotak rokok jenis filter, 5 bungkus clip kosong sisa bungkus sabu, uang tunai senilai Rp100.000 dan satu pipet plastik satu buah HP merk Samsung Duos.
Tersangka ditangkap pada, Rabu 5 Juli 20023, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mura, tepatnya di Desa Suro.
Pada saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, dimana barang bukti tersebut disimpan di bawah rumah pelaku.
Dan terakhir, anggota Satnarkoba Polres Mura, berhasil menangkap, Aseng warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Dari tangan tersangka anggota berhasil menyita 3 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, serta satu buah pipa paralon plastik warna putih.
Tersangka ditangkap Selasa 4 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan tersangka berada di Desa Gunung Kembang Baru.


