Lampu Jalan OKI Rp3,9 Juta, Harga E-Katalog Rp1,72 Juta: Dishub Diminta Jelaskan Selisih Harga

Lampu Jalan OKI Rp3,9 Juta, Harga E-Katalog Rp1,72 Juta: Dishub Diminta Jelaskan Selisih Harga
Ilustrasi
SUMSEL
Senin, 05 Okt 2026  15:07

OKI. AliansiNews.id. 

Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan setelah muncul informasi harga lampu LED mencapai sekitar Rp3,9 juta per unit. Sementara produk dengan merek dan tipe yang disebut sama tercantum dalam Katalog Elektronik dengan harga sekitar Rp1,72 juta termasuk PPN.

Jika kedua produk tersebut benar-benar memiliki spesifikasi, tipe, kapasitas, dan komponen yang sama, terdapat selisih sekitar Rp2,18 juta per unit, atau harga Rp3,9 juta sekitar 126,7 persen lebih tinggi dibandingkan harga katalog.

Ketua DPD BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, meminta Dinas Perhubungan Kabupaten OKI menjelaskan dasar penetapan harga tersebut.

“Kalau memang barang dan spesifikasinya sama, publik tentu berhak mengetahui apa yang menyebabkan perbedaan harga tersebut,” ujar Syamsuddin kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Namun, ia menegaskan selisih harga tersebut belum dapat langsung disebut sebagai mark-up sebelum dilakukan verifikasi terhadap spesifikasi barang, komponen pekerjaan, metode pengadaan, volume, distribusi, instalasi, garansi, serta dokumen kontrak.

Dishub OKI Diminta Jelaskan Dasar Harga

Informasi yang berkembang menyebutkan penyedia pekerjaan LPJU menggunakan lampu sesuai spesifikasi dalam RAB yang disiapkan Dinas Perhubungan OKI.

Karena itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan Dishub OKI, Muhammad Al Azhar, SKM., M.Si., diminta menjelaskan bagaimana spesifikasi dan harga lampu tersebut ditentukan.

1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita