Dugaan Penipuan dengan Modus Sediakan Sepeda Listrik dan Akses ke TMII Ditangani Aliansi Indonesia
Empat puluh lebih warga putra/ putri daerah di seputaran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tepatnya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung dan Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar mengadukan dugaan penipuan yang melibatkan seorang warga berinisial B dan seorang oknum Satpol PP Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar ke Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).
Salah seorang warga kepada AliansiNews menuturkan semuanya berawal dari tawaran B pada sekitar bulan September 2023 lalu yang menjanjikan akses ke TMII, namun hanya yang mendaftar kepada B memiliki kendaraan listrik yang bisa leluasa bisa masuk dan berdagang di dalam kawasan TMII.
"Itu disampaikan dalam rapat oleh B. Kami percaya karena kami memang kenal B dan tahu dia bisa bebas keluar masuk TMII. Lalu datang juga oknum Satpol PP yang menyediakan sepeda listriknya," ujarnya.
Sumber tersebut mengatakan sebagian besar warga yang mendaftar itu membeli sepeda secara tunai dan sebagian lagi mencicil melalui B.
"Harga sepeda bervariasi sih. Kalau saya belinya tunai yang 20 Watt 6 jutaan. Kalau yang di bawah 20 Watt di bawah 5 juta lah. Kalau yang mencicil lewat B saya tidak tahu udah pada bayar berapa," kata Dia.
Advertisement
Tentang janji akses ke TMII itu, menurutnya hanya tinggal janji. Uang yang mereka kumpulkan selama ini entah kemana rimbanya.
"Padahal menjelang hari yang dijanjikan kami sudah menyiapkan acara syukuran. Ternyata hanya hisapan jempol semata," jelas Ibu berstatus Janda ini, yang sudah lebih 20 tahun berjualan di dalam TMII.
Sementara itu Ketua BP2 Tipikor LAI, Agustinus Petrus Gultom, SH yang menangani masalah tersebut mengatakan korban dugaan penipuan oleh B dan oknum Satpol PP itu informasi yang dia terima ada ratusan, namun yang mengadukan ke LAI sekitar 42 orang.
"Kalau soal yang sudah mencicil itu bervariasi jumlah uang yang telah disetorkan melalui B. Itu ada yang sudah nerima sepeda listrik, ada juga yang belum," kata Agustinus.