Istri (Alm.) Dul Kosim Trauma Datang ke Kantor Polisi
Tim Khusus (Timsus) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), selaku penerima kuasa dari Muimah, istri almarhum Dul Kosim, sedang mencari solusi terkait pemeriksaan Muimah oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023 besok.
Pasalnya, Muimah trauma untuk datang ke kantor polisi akibat suaminya yang meninggal akibat ulah sejumlah oknum polisi dari Ditresnarkoba PMJ. Begitu pula saat penggeledahan di rumahnya di mana oknum-oknum pelaku bertindak sangat kasar dan semena-mena.
Selain itu Muimah juga masih trauma dengan kejadian saat didatangkan dari Bangkalan-Madura ke PMJ dan diarahkan untuk menerima dan menandatangani sejumlah dokumen yang dia sendiri tidak tahu persis dokumen apa saja, karena tidak boleh didokumentasikan.
"Kami sudah menghubungi Ipda Sukamto, penyidik PMJ, apakah memungkinkan Bu Muimah diperiksa di kantor DPP LAI mengingat Bu Muimah benar-benar takut untuk datang ke kantor polisi, dalam hal ini Mapolda Metro Jaya," ujar anggota Timsus LAI, Randika Puri, di kantor DPP LAI, Minggu (13/08/2023).
Ipda Sukamto menyarankan untuk mengajukan permintaan langsung ke Dirreskrimum PMJ, karena dia sebagai penyidik hanya pelaksana dari perintah atasan.
Advertisement
Puri mengatakan, hari ini Timsus sudah berkomunikasi dengan Muimah untuk persiapan pemeriksaan di PMJ, Selasa depan.
"Beliau (Muimah) benar-benar belum siap, masih sangat trauma dan berharap Kami yang mendampingi," imbuhnya.
Menurut Puri, Muimah juga menceritakan telah dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya.
"Katanya, Bu Muimah akan dijemput oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya tersebut, bahkan jika perlu dimintai keterangan di kantornya," lanjut Puri.