Diduga Dana Desa 2023 digunakan oleh oknum Pemdes Sri Mulyo, Fisik Dana Desa Tahap 1 belum terealisasi,

Banyuasin_ AliansiNews.
Tidak puas dengan kinerja Pemerintah Desa, perwakilan masyarakat Desa Sri Mulyo Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan mendatangi Kantor DPD Aliansi Indonesia wilayah Sumsel. Senin (14/8/2023), guna melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahap 1 tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut karena realisasi fisik Dana Desa(DD)Tahap 1 sampai saat ini belum terealisasi, hal tersebut Diperparah dengan kurangnya Transparasi Dana Desa oleh Kepala Desa ke masyarakat.
Dalam dokumen aduan, disebutkan bahwa Kepdes Sri Mulyo bersama Aparatur Pemerintah Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2023
Saat di hubungi awak media, Salah seorang anggota BPD Desa Sri mulyo, membeberkan pada tahun 2023 tidak ada APBDes Perubahan, pihak nya juga menilai bahwa jika anggaran 2023 tidak direalisasikan. Tentunya akan berimbas pada Pencairan tahap ke 2 Dana Desa, di karenakan laporan Dana Desa Tahap Pertama sampai saat ini belum di berikan oleh Kepala Desa Sri Mulyo, untuk SPJ awalnya di janjikan Kepala Desa pada Bulan Juni, kemudian mundur kembali di Bulan Agustus. Terapi hingga saat ini pihak BPD belum menerima SPJ tersebut," jelasnya. Gimana mau buat laporan pembangunan Fisik tahap pertama belum terealisasi." ungkapnya
Advertisement
Ketua DPD Aliansi indonesia wilayah Sumsel, Syamsudin Djoesman, Selasa (15/8/2023) angkat bicara terkait adanya dugaan Belum teralisasinya Fisik Dana Desa Tahap 1 Desa Sri mulyo, dirinya menyebutkan ini kejadian yang sangat aneh belum terealisasinya Pembangunan Fisik tahap 1 oleh oknum Kades. Walaupun pembangunan fisik merupakan Pembangunan Tahun Berjalan, seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan tepat waktu, sebaliknya justru Pemdes Sido Mulyo Terkesan masih cuek dan seakan akan tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap warganya."ujar samsu
Menurut dia jika pihak Inspektorat tidak segera menindaklanjuti hal tersebut , maka pihaknya atas nama Lembaga Aliansi indonesia wilayah sumsel akan segera melaporkan hal ini ke pihak Aparat Penegak Hukum.
Inspektorat harus buka mata jangan sebaliknya malah tutup mata, pihak Inspektorat selaku pemeriksa seharusnya menjadi penentu keakuratan data, malah justru ada dugaan justru menutup mata atas penyelewengan ini.
Salah satu bukti kuat adalah lolosnya pencairan dana desa maupun alokasi dana desa pada tahun tahun berikutnya tanpa mempertimbangkan adanya pekerjaan fisik 2023 yang fiktif.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



