Advertisement

Cerita Pilu Kasus I BIR di Jimbaran Bali Mempertahankan Tanah Waris dalam Pusaran Mafia Hukum

AGRARIA
Minggu, 06 Mar 2022  20:43
Cerita Pilu Kasus I BIR di Jimbaran Bali Mempertahankan Tanah Waris dalam Pusaran Mafia Hukum
 

Kasus Pertanahan di Bali, khususnya di Daerah Wisata Badung bagian selatan, seperti Bukit Jimbaran, Ulu Watu, Ungasan dll, yang mana dulunya sebelum berkembang Pariwisata Nilai Tanah/ lahan amatlah murah, hal ini disebabkan karena Alam lingkungan tersebut merupakan Lahan Perbukitan batu kapur yang tidak bisa ditanami tanaman Produktif, ditambah lagi faktor irigasi air untuk memelihara tanaman hampir tidak ada, hal ini menyebabkan Masyarakat setempat kurang memperhatikan lahan/ tanah yang telah dimiliki.

Seiring dengan perkembangan Pariwisata kearah Badung Selatan, dengan Pengembangan Kawasan Nusa Dua, ada Kampus Udayana, Politeknik Negeri dan adanya Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK), membuat Kawasan Tersebut Daerah Sexy menjadi Incaran Investor/ Pemilik Modal, Pengusaha, Selebrity umumnya dari Luar Bali, seperti dari Jakarta, Surabaya, menginvestasikan modalnya membeli lahan atau mengontrak untuk Kegiatan Pariwisata, entah Hotel, Vila, Restaurant dan Penunjang wisata lainnya.

Tidak salah banyak kasus Pertanahan yang terjadi baik di Pengadilan atau di Luar Pengadilan dengan melibatkan Ormas, dan tidak bisa dipungkiri gesekan masa sering terjadi yang mana digerakkan oleh Pemodal yang punya uang dan tentunya melibatkan mavia Tanah, mafia Peradilan dan sekarang seperti pak Mahfud MD bilang sudah menjadi Mavia Hukum, dimana sdh terjadi kolaborasi sebelum perkara masuk ke Pengadilan dan Setelahnya. Dan harus diakui hal ini terjadi bukan keterlibatkan Institusi, ini merupakan kelakuan orang per orang, dan karena hal ini sering mencoreng kelembagaan/ Institusi menjadi terkesan tidak baik.

Advertisement

Baca juga: Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Zhalimi Masyarakat Adat Suku Ambel

Hal seperti inilah yang menyebabkan saat saat diadakan exekusi melalui Pengadilan, dalam kondisi Pemilik Lahan yang umumnya orang Lokal Bali, Masyarakat setempat yang sudah tinggal Turun temurun, dalam kondisi terdesak dan tidak ada pilihan lain akhirnya melawan karena sudah tidak ada pilihan terkadang sudah nekat apapun yang terjadi, kalaupun harus nekat dengan mengorbankan nyawa.

Contoh kasus yang difasilitasi oleh Lembaga Aliansi BPAN DPD Bali,

Advertisement H Ristanto Wahyudi

I Made Jabrug , I Wayan Nambrig, I Made Karma, adalah Ahli Waris dari I BIR dan merupakan trah (marga/soroh ) Pasek Gaduh yang induknya ada di Desa Binoh. Ketiga orang tsb adalah ahli waris dari I BIR tsb yang selama hidupnya, sampai sekarang tinggal di lingkungan Perarudan, Kelurahan Jimbaran , Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung. Setelah I BIR meninggal dimana warisan yang dimiliki diturunkan ke ahli waris diatas dibuktikan dengan silsilah dan keterangan waris yang dibuat dengan saksi – saksi dan di tanda tangan pejabat pemerintahan setempat dari Kelian Dinas Lingkungan Perarudan, Kelian Adat Desa Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, dan Camat Kuta Selatan , Kabupaten Badung, Prov. Bali tertanggal 16 – 05 – 2014 ( enam belas Mei dua ribu empat belas ) dan sudah teregister di catatan kelurahan Jimbaran dan Kecamatan Kuta Selatan dan diperbaruhi lagi pada tanggal 18 Januari 2021 ( delapan belas Januari dua ribu dua puluh dua satu ).

Adapun Warisan yang ditinggal I BIR berupa harta kekayaan 2 ( dua) bidang tanah dan tercatat di buku register kelurahan Jimbaran sebagai berikut :
1. Berdasarkan hak atas tanah No BUKU PENDAFTARAN HURUF C. 24, Desa Jimbaran No. 126, Persil No. 114, Kelas. V, Luas ±25.700 m2 , SPPT No. 51.03.050.004.024 – 0004.0 tercatat atas nama I BIR .
2. Berdasarkan hak atas tanah No BUKU PENDAFTARAN HURUF C 24 Desa Jimbaran No. 126, Persil No. 177, Kelas. I, Luas ± 750 m2 , SPPT No. tercatat atas nama I BIR.

Dimana kedua bidang tanah tersebut terletak di Desa Jimbaran dan telah sejak lama secara phisik lebih dari 100 tahun dikuasai oleh pewaris dan ahli waris sampai saat ini, termasuk Pipil yang tercatat tahun 1957 dan termasuk sppt, kedua bidang tanah tersebut difungsingkan sebagai berikut: Yang luasnya ±750 m2, dipakai pekarangan yang lengkap dengan tempat Suci atau Sanggah ( pura pemujaan leluhur ) dan satunya lagi yang luasnya ±25.700 m2, dipakai tempat bercocok tanam ( ladang ), dimana hasilnya untuk memenuhi kehidupan keluarganya.

Advertisement

Baca juga: Menempati Sejak 1945 Namun Tidak Bisa Mengurus Sertifikat, Masyarakat Brebes Mengadu Ke LAI

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

1
2
3
Berikutnya
TAG:
bali
sengketa tanah
badung
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU Timur   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link