Begini modus pemerasan jaksa di Tangerang terhadap animator WN Korea dan rekan

Begini modus pemerasan jaksa di Tangerang terhadap animator WN Korea dan rekan
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang HMK (kiri), RZ, dan Jaksa Kejati Banten RV. (Dok. Kejaksaan Agung)
TIPIKOR
Selasa, 23 Des 2025  12:28

Mereka meminta KPK mengambil alih kasus tersebut karena merasa kejaksaan Agung tidak profesional dan transparan.

Kuasa hukum keduanya meminta Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung mengawasi kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap.

Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap semua saksi dalam kasus pemerasan oleh jaksa Redy dan kawan-kawan.

”Majelis hakim untuk membebaskan atau setidaknya melepaskan CL dan TA yang merupakan korban kriminalisasi,” ucap Airlangga.

<<
1
2
3
4
Tampilkan Semua
TAG:
#jaksa tangerang
#wn korea
#ott
#kpk
#pemerasan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita