Kasus korupsi eks Sekjen MPR: KPK Sita Harley-Davidson hingga Rubicon

Kasus korupsi eks Sekjen MPR: KPK Sita Harley-Davidson hingga Rubicon
Foto: Eks Sekjen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma`ruf Cahyono seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
TIPIKOR
Jumat, 10 Jul 2026  03:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma`ruf Cahyono.

Barang bukti yang disita, antara lain sepeda motor Harley-Davidson, mobil Rubicon, sepeda Brompton, hingga uang yang diduga digunakan untuk renovasi rumah dan resepsi pernikahan anak tersangka.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. KPK menduga aset-aset tersebut berasal dari penerimaan yang berkaitan dengan proyek pengadaan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya telah mengamankan berbagai barang bukti yang diduga merupakan hasil penerimaan dari rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

"Satu unit sepeda motor merek Harley-Davidson dan satu unit mobil merek Rubicon," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.

Selain Harley Davidson dan Rubicon, KPK juga menyita sejumlah barang lain, yakni satu unit sepeda Brompton senilai Rp 30 juta, sebuah gitar senilai Rp 10 juta, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam Samsung Z Fold senilai Rp 20 juta.

Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 1,9 miliar yang diduga digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi Maruf Cahyono di kawasan Gandul, Depok.

KPK juga menemukan sejumlah uang yang diduga dipakai untuk membiayai resepsi pernikahan anak Maruf pada November 2020.

"KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," tandas Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penanganan perkara ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Menurut Budi, jabatan sekretaris jenderal MPR memiliki peran strategis karena bertanggung jawab memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian bagi pelaksanaan tugas konstitusional MPR.

Oleh karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut dituntut memiliki integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

"Sekretaris jenderal MPR memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian bagi pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional MPR. Jabatan tersebut menuntut tingkat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi sebagai bagian dari penyelenggara negara," kata Budi.

Ia menambahkan, perkara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, serta budaya antikorupsi di seluruh lembaga negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

TAG:
#sekjen mpr
#kpk
#gratifikasi
Berita Terkait
Menhut Raja Juli akui pernah terima amplop dari Bupati Kuansing yang terjaring OTT KPK
Menhut Raja Juli akui pernah terima amplop dari Bupati Kuansing yang terjaring OTT KPK
Menhut Raja Juli akui pernah terima amplop dari Bupati Kuansing yang terjaring OTT KPK
Menhut Raja Juli akui pernah terima amplop dari Bupati Kuansing yang terjaring OTT KPK
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tak terima ditegur terobos perlintasan KA, pemotor keroyok petugas
Jembrana Bali diguncang gempa dua kali malam ini
Pembalakan liar "berjamaah" di Sumurkondang, dari oknum petugas hingga oknum penggiat lingkungan hidup diduga terlibat
Yayasan Pendidikan Bina Jaya Sukses Gelar Pembukaan MPLS 2026
Banjir kritikan, DPR akui Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah tak diatur KUHAP
Indeks Berita