Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng

Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng
Foto: Lokasi kejadian terjadinya kericuhan antara terduga pelaku bandar narkoba dan anggota Polres Katingan
HUKUM
Jumat, 10 Jul 2026  00:19

Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka ditangkap di Kalimantan Timur saat berupaya melarikan diri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Telah berhasil ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.

Setelah diamankan, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

"Tiga tersangka tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," ujar Eko.

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas mengungkap peredaran narkotika.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu insiden paling serius dalam penanganan kejahatan narkoba di wilayah Kalimantan.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan para personel, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta kepada ketiga anggota Polri yang gugur. Kenaikan pangkat tersebut berlaku efektif mulai 5 Juli 2026.

Adapun tiga personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

TAG:
#katingan
#narkoba
#kalteng
Berita Terkait
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita