Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng

Bareskrim tangkap 3 bandar narkoba pembunuh polisi di Katingan, Kalteng
Foto: Lokasi kejadian terjadinya kericuhan antara terduga pelaku bandar narkoba dan anggota Polres Katingan
HUKUM
Jumat, 10 Jul 2026  00:19

Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka ditangkap di Kalimantan Timur saat berupaya melarikan diri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Telah berhasil ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.

Setelah diamankan, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

"Tiga tersangka tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," ujar Eko.

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas mengungkap peredaran narkotika.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu insiden paling serius dalam penanganan kejahatan narkoba di wilayah Kalimantan.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan para personel, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta kepada ketiga anggota Polri yang gugur. Kenaikan pangkat tersebut berlaku efektif mulai 5 Juli 2026.

Adapun tiga personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

TAG:
#katingan
#narkoba
#kalteng
Berita Terkait
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tak terima ditegur terobos perlintasan KA, pemotor keroyok petugas
Jembrana Bali diguncang gempa dua kali malam ini
Pembalakan liar "berjamaah" di Sumurkondang, dari oknum petugas hingga oknum penggiat lingkungan hidup diduga terlibat
Yayasan Pendidikan Bina Jaya Sukses Gelar Pembukaan MPLS 2026
Banjir kritikan, DPR akui Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah tak diatur KUHAP
Indeks Berita