Danau kongar terancam surut, aktivitas PT SMS disorot, pemerhati desak kelestarian sumber air dan kepentingan warga diutamakan
Plasma PT SMS Ikut Dipertanyakan
Di penghujung keterangannya, Muhammad Yamin juga mempertanyakan kewajiban program plasma PT SMS kepada masyarakat.
Ia meminta pihak perusahaan maupun instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi kewajiban plasma, termasuk apakah seluruh kewajiban tersebut telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Pertanyaan itu dinilai penting karena hubungan perusahaan dengan masyarakat bukan hanya menyangkut persoalan investasi dan aktivitas operasional, tetapi juga manfaat ekonomi dan sosial yang seharusnya dirasakan masyarakat sekitar.
Menunggu Jawaban PT SMS dan Pemerintah
Hingga persoalan ini menjadi perhatian publik, substansi yang disampaikan Muhammad Yamin merupakan sorotan dan dugaan yang masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Belum dapat disimpulkan bahwa aktivitas PT SMS telah menyebabkan surutnya Danau Kongar sebelum tersedia data hidrologis, kajian lingkungan, dokumen perizinan serta hasil pemeriksaan instansi berwenang yang menghubungkan sebab dan akibat tersebut.
Karena itu, ruang klarifikasi bagi PT SMS tetap terbuka untuk menjelaskan kegiatan watershed boundary, kondisi Danau Kongar, dokumen lingkungan, pengelolaan tata air serta realisasi kewajiban plasma.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut tidak pasif.