Warga Muara Telang Bangun Jembatan Swadaya, Negara ke Mana?

Ilustrasi
Rabu, 09 Sep 2026  21:24

Banyuasin, AliansiNews.id. 

Semangat gotong royong warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, patut diapresiasi. Namun di balik itu, terselip pertanyaan mendasar: ketika masyarakat harus membangun sendiri jembatan penghubung untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sebenarnya ke mana pemerintah?

Pembangunan jembatan secara swadaya di Desa Telang Karya dan Desa Sumber Hidup menjadi gambaran bahwa masyarakat tidak tinggal diam menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi mobilitas warga, anak sekolah hingga pengangkutan hasil pertanian. Bagi masyarakat, keberadaan akses penghubung bukan sekadar fasilitas, tetapi menyangkut aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari

Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan dan pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan.

Secara hukum, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan jalan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana telah diubah antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2022.

Karena itu, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai status jalan dan jembatan, kewenangan penanganan, pendataan, perencanaan hingga program pembangunan yang berkaitan dengan akses tersebut.

Gotong royong masyarakat tentu merupakan kekuatan sosial yang harus dihargai. Namun, semangat swadaya jangan sampai berubah menjadi pembenaran bahwa negara tidak perlu hadir.

Berita Terkait
Selengkapnya