Persoalan Rumah Dan Kios Liar, DPD Rajawali Batam: Penanganan Harus Profesional, Bebas Kepentingan Politik, Dan Tidak Bebani APBD
"Batam jangan dibuat menjadi rebutan proyek lahan. Jangan sampai persoalan lahan justru menjadi alat untuk menunjukkan kekuatan kelompok, sehingga menimbulkan sensasi dan polemik yang tidak perlu. Investasi yang sehat hanya akan tumbuh di tempat yang hukumnya jelas dan adil bagi semua pihak," tegas Marlon Siburian.
PENGAWASAN KEAMANAN HARUS TETAP PROFESIONAL
Selain persoalan lahan, Marlon Siburian juga menyampaikan imbauan kepada Kapolda Kepulauan Riau agar pengawasan keamanan di Kota Batam tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan yang menjaga situasi tetap kondusif.
"Aparat negara harus mampu menjalankan tugas berdasarkan aturan dan pertimbangan profesional. Jangan sampai tindakan di lapangan justru menciptakan gesekan antara petugas dengan masyarakat maupun antar-instansi. Hukum ditegakkan, tetapi pendekatannya tetap manusiawi dan berkeadilan," imbaunya.
DPD RAJAWALI Kota Batam berharap seluruh pihak dapat duduk bersama — pemerintah, BP Batam, tokoh masyarakat, dan warga yang terdampak — untuk menemukan jalan keluar yang memberikan kepastian hukum, keadilan sosial, serta iklim investasi yang sehat bagi Kota Batam.
"Kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan kemajuan investasi — ketiga hal ini harus berjalan beriringan. Tidak boleh ada yang dikorbankan demi yang lain. Itulah makna keadilan sesungguhnya," pungkas orang nomor satu di DPD Rajawali Batam.
(Team)