Persoalan Rumah Dan Kios Liar, DPD Rajawali Batam: Penanganan Harus Profesional, Bebas Kepentingan Politik, Dan Tidak Bebani APBD

 
Selasa, 15 Sep 2026  15:48

Bogor - Aliansinews id. Persoalan bangunan dan kios yang berdiri di atas lahan bermasalah atau tanpa izin di Kota Batam semakin mendesak untuk diselesaikan secara menyeluruh. 

Perselisihan kepemilikan, ketidakpastian status, hingga risiko penggusuran yang berulang kali terjadi telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat sekaligus menghambat iklim investasi di kawasan ini.

Menyikapi hal tersebut, DPD  Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam mendesak Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam untuk segera mengambil langkah strategis dengan membentuk tim independen yang bertugas melakukan pendataan, verifikasi, hingga penataan ulang secara objektif dan transparan.

Ketua DPD RAJAWALI Kota Batam, Marlon Siburian, menyampaikan bahwa penanganan persoalan lahan tidak boleh dilakukan secara parsial atau sepihak, karena menyangkut hak-hak warga serta masa depan pembangunan Kota Batam.

"Kami mengimbau kepada Bapak Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam untuk segera membentuk tim independen. Persoalan rumah dan kios liar ini jangan ditangani sepotong-sepotong, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas sekaligus keberlangsungan investasi di Batam.

Penanganannya harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh ada pihak yang merasa diuntungkan secara sepihak," ujar Marlon Siburian pada Selasa, 15 September 2026.

BERLANDASKAN HUKUM YANG JELAS

Marlon Siburian menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian harus berpegang teguh pada kerangka hukum yang berlaku, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria — Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah harus diatur untuk kepentingan rakyat secara nyata, serta dijamin hukumnya. Pasal 4 ayat (1) menjamin hak atas tanah, yang mempunyai kekuatan hukum dan dilindungi undang-undang.

Berita Terkait
Selengkapnya