Warga Burai dan HIMPKA Tolak Pelantikan Calon PAW Anggota DPRD OI Terlibat Dugaan Mafia Tanah.
Sekedar informasi, sebelumnya tersangka diduga mafia tanah Mantan Kepala Desa (Kades) Burai Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri (56) Warga Jl. PDAM Tirta No.1126 Rt.013 Rw.006 Kel.Bukit Lama Palembang. Telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir (OI), dengan nomor pengaduan Nomor: LPN/ 192/ VII/ 2023/ SPKT. Dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan penjualan tanah seluas 1,4 Hektar (Ha).
Menanggapi laporan tersebut Kades Burai Erik Asrillah, membenarkan bahwa warganya bernama Syarifudin (59) yang menjadi korban penggelapan dan penipuan telah melaporkan oknum Kades Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri ke Polres OI.
Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan dimedia online sebelumnya Aidil Fitri merupakan mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, mengatakan merasa dirinya difitnah untuk mengagalkan dirinya menjadi anggota DPRD OI. (Sya)


