Warga Burai dan HIMPKA Tolak Pelantikan Calon PAW Anggota DPRD OI Terlibat Dugaan Mafia Tanah.
“Kami mendesak dan meminta Ketua DPRD supaya jangan salah melantik calon PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi masalah Hukum apalagi terindikasi mafia tanah karena akan berdampak bagi kinerja anggota Dewan Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.
Selain itu, Hendriyanto Zikwan turut angkat bicara dengan mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan aksi lanjutan terkait mafia tanah di Desa Burai, yang mana aksi tersebut akan dilaksanakan di kantor Gubernur Sumsel perihal dugaan ketertiban oknum yg menjual tanah masyarakat Burai
“Kami akan aksi lanjutan di kantor Gubernur Sumsel dan kami juga akan meminta pihak APH terkait memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan mafia tanah yang sudah di laporkan masyarakat Desa Burai ke kepolisian Ogan ilir,” ujar Hendriyanto.
Perlu diketahui bahwa aksi demo HIMPKA tersebut diterima anggota DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar dan Marzuki Makarim yang turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa tuntutan pedemo akan segera dipelajari tentang data dan segera juga ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait atas dugaan kasus penyerobotan lahan warga
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS saat dihubungi dan ditanya awak media melalui telepon WhatsApp terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari yang menerima pendemo. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan dipelajari dulu dan sesegera mungkin akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita belum menerima laporan dari yang menerima aksi tadi. Tentunya itu akan kita pelajari dulu dan juga akan memanggil pihak terkait,” ujarnya.
Saat ditanya terkait PAW calon Anggota DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS menuturkan bahwa calon tersebut adalah orang nomor urut kedua dari perolehan suara terbanyak, berinisial AD dari Partai Berkarya, tandasnya.
Secara terpisah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Selatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Syamsudin Djoesman, mengatakan, menanggapi aksi demo hari ini perkara mafia tanah, LAI BPAN yakin kinerja aparat penegak hukum akan melakukan tugas dengan benar sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sebagaimana intruksi dari presiden RI melalui Kementerian Agraria memerintahkan untuk memberantas mafia tanah, kami tetap yakin dan mendukung kinerja aparat penegak hukum khususnya Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus mafia tanah, sementara tanah yang diserobot diduga oleh mafia tanah ini merupakan tanah milik bapak Syarifudin salah satu team kita dari anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dalam hal ini kita tidak tinggal diam, akan terus menelusuri kasus ini dengan tuntas bahkan melaporkan kasus ini sampai ke tangan presiden RI,”pungkasnya.


