Team macan Polres lubuk linggau berhasil menangkap DPO Curanmor.

Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar 110 juta rupiah. Kemudian korban melaporkan yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. Dari hasil Penyelidikan Tim Macan Linggau diketahui bahwa Pelaku Pencurian Mobil L.300 BG 9443 L adalah KSN cs. Kemudian Tim Macan Linggau melakukan pengejaran terhadap Pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.
Selain itu, korban ACHMAD RIANSA melaporkan bahwa pada (09/04/2023) sekitar Pukul 02.00 WIB telah kehilangan 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR, TKP diparkiran gudang miliknya di Kel. Watas Kota Lubuklinggau, yang mana Korban mengetahui bahwa Pelaku Pencurian mobil tersebut adalah KSN CS.(ril.yn)




