Polisi ungkap kasus mayat di bawah jembatan, dibunuh karena pelaku kesal ditagih uang sisa penjualan mobil
Pelaku JH baru tiba di Polres Lampung Barat pada Selasa (7/5/2024). Dari pemeriksaan terhadap pelaku, motif pembunuhan korban dilatarbelakangi sakit hati pelaku JH kepada korban. Pelaku JH diketahui menggelapkan uang sisa hasil penjualan mobil pikap milik korban sebesar Rp 15 juta.
Pelaku JH dibantu pelaku SA menganiaya korban hingga tewas diduga karena kesal kepada korban karena selalu menanyakan uang sisa hasil penjualan mobil pikap miliknya.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, kedua pelaku kemudian membuang jasad korban di bawah Jembatan Seranggas menggunakan mobil.
Selain menangkap kedua pelaku pembunuhan korban, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil pikap Mitsubishi L 300 warna hitam yang digunakan kedua pelaku untuk membawa dan membuang jasad korban.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kasus pembunuhan Cecep terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat korban.
"Dugaan awal jasad itu adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ," kata Iptu Juherdi Sumandi di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2024).
Iptu Juherdi menjelaskan, setelah penemuan mayat yang diduga ODGJ tersebut, ada keluarga yang datang dan mengakui bahwa korban merupakan anggota keluarganya dan bukan orang gangguan jiwa.
"Dari situ, akhirnya terungkap bahwa jasad itu adalah korban pembunuhan. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan pihak keluarga korban akhirnya kami menangkap kedua pelaku," ungkap Iptu Juherdi.
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Barat.


