Advertisement

Permohonan Eks Pegawai Ditolak KIP, KPK: Makin Menegaskan Data dan Informasi Dikelola Sesuai Mekanisme

TIPIKOR
Sabtu, 19 Mar 2022  10:45
Permohonan Eks Pegawai Ditolak KIP, KPK: Makin Menegaskan Data dan Informasi Dikelola Sesuai Mekanisme
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan data dan informasi yang dikelolanya terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sesuai dengan mekanisme dan prosedur berlaku.

Hal ini disampaikan menanggapi ditolaknya permohonan sengketa informasi terkait hasil Asesmen TWK oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan tersebut dan hal ini makin menegaskan Asesmen TWK sudah berjalan sesuai aturan.

"Putusan ini menegaskan bahwa KPK dalam mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan data dan informasi utamanya terkait dengan pelaksanaan Asesmen Test Wawasan Kebangsaan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 19 Maret.

Advertisement

Baca juga: Calon Pejabat KPK, Puluhan Orang Lolos Seleksi Penulisan

Ali menjelaskan, dalam pelaksanaan TWK, KPK adalah objek yang diuji sehingga mereka tak terlibat langsung dalam proses asesmen demi mencegah konflik kepentingan.

Komisi antirasuah, sambung dia, hanya berkewajiban menyediakan data pegawai yang akan mengikuti asesmen. Lagipula, KPK memang tidak dapat memberikan informasi yang diminta oleh para mantan pegawainya, yaitu kertas kerja penilaian lengkap dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement Jaro Ade

"Lebih dari itu, KPK tidak menyimpan maupun memegang dokumen terkait pelaksanaan asesmen TWK sebagaimana yang diminta pemohon tersebut. Karena KPK memang tidak menguasainya," tegasnya.

"Putusan ini menegaskan bahwa KPK dalam mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan data dan informasi utamanya terkait dengan pelaksanaan Asesmen Test Wawasan Kebangsaan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 19 Maret.

Ali menjelaskan, dalam pelaksanaan TWK, KPK adalah objek yang diuji sehingga mereka tak terlibat langsung dalam proses asesmen demi mencegah konflik kepentingan.

Advertisement

Baca juga: Diduga Ada Pemberian Uang untuk Lancarkan Perizinan Proyek di Sidoarjo

Komisi antirasuah, sambung dia, hanya berkewajiban menyediakan data pegawai yang akan mengikuti asesmen. Lagipula, KPK memang tidak dapat memberikan informasi yang diminta oleh para mantan pegawainya, yaitu kertas kerja penilaian lengkap dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1
2
Berikutnya
TAG:
kpk
kip
wawasan kebangsaan
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link