Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 SMA,SMK dan SLB Negeri, Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan dan Sumbangan Terkait PPDB

Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 SMA,SMK dan SLB Negeri, Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan dan Sumbangan Terkait PPDB
PLH Diknas Drs H Sutoko Msi
SUMSEL
Jumat, 19 Apr 2024  07:28

Sementara itu, untuk PPDB SMK Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kasi Peserta didik, Misral S.Sn menuturkan, untuk PPDB SMK Negeri ada 4 jalur yakni jalur dari keluarga yang tidak mampu atau afirmasi.

Kemudian jalur domisili terdekat dengan sekolah, jalur prestasi akademik dan non akademik dan jalur tes minat bakat. "Tes minat bakat untuk menseleksi siswa sesuai potensi atau bakat yang dimilikinya," pungkasnya. (Manda)

<<
1
2
3
4
5
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita