Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi.
Selain itu, saya ditangkap diduga tanpa surat penangkapan, penahanan dan surat titipan ke Lapas. Diduga Tanpa saksi, bukti dan pengakuan. Tanpa menandatangani surat apapun Dedi tetap ditahan di Rutan Polresta Pangkalpinang selama sepekan lalu dititipkan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang.
Dugaan Dedi korban konspirasi Terbukti pada sidang perkara sebelum nya yang tertuang dalam perkara Nomor : 132/Pid.B/2017/PN Pgp, majelis hakim keberatan pada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Terdakwa tidak menerima surat dakwaan, Berkas Perkara diduga tanpa tandatangan Terdakwa dan terdakwa tidak menerima selembar surat apapun sejak awal. Oknum JPU mengatakan, diduga dengan alasan terdakwa mengakui walau tanpa menandatangani Berkas Perkara sembari memperlihatkan foto Dedi sedang didekat Berkas Perkara yang diduga sengaja difoto tanpa sepengetahuannya.
Selain itu, oknum JPU diduga tidak melakukan eksekusi terhadap Dedi, bahkan, oknum pengacara baru menyerahkan salinan putusan Dedi setelah 7 bulan lamanya dari putusan yang bertujuan diduga menghambat langkah hukum Dedi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(yn)


