Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi.

Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi.
Polresta Pangkal pinang Polda Babel.
SUMSEL
Jumat, 07 Apr 2023  08:40

Staf register Lapas diduga HA diduga mendesak Dedi menandatangani diduga SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) dan atau (Surat Daftar Penitipan) Dedi keberatan, sebab, sebelumnya tanda tangannya diduga dipalsukan diduga untuk menjeratnya pada perkara sebelumnya yang akhirnya diduga diminta cap jari saja, sembari diduga mengatakan, "tolonglah, tidak akan berdampak apapun", bernada meyakinkan Dedi. 

Usai cap jari SDP, Dedi diduga dimasukan dalam sel kecil (isolasi) yang tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapapun. Lalu di Karantina dan Penaling (Pengenalan Lingkungan) hingga sekarang. 

Sampai sekarang Dedi mengaku, "tidak ada selembar surat pun termasuk surat Perpanjangan Penahanannya yang telah melampaui 20 hari yang diberikan, baik ke keluarganya maupun kepadanya terkait penangkapan dan penahanan dirinya", keluhnya. 

Kanit Riksa Bripka YS diduga melalui 6 orang penyidik anggota Riksa ke Lapas untuk melakukan BAP terhadap Dedi pada Senin (27/03/2023). Dedi keberatan untuk di BAP sebab, ia membantah yang dituduhkan kepadanya dan sebelumnya yang menuduh saya diduga bersama AG, sekarang berubah diduga bernama AL, keluhnya.

Dihadapan para penyidik, Kalapas diduga mengatakan, "cepat lah diperiksa (BAP) bila lengkap, akan segera saya buang", katanya bernada jengkel. Tidak masalah bila memang saya bersalah di proses hukum asalkan sesuai aturan dan SOP yang berlaku, tegas Dedi ke Kalapas. 

"Tuduhan ke saya hanya  bermodalkan berkas perkara saya sebelumnya dengan diduga merekayasa saksi, bukti dan pengakuan serta diduga dipalsukan tanda tangan saya demi melengkapi  berkas perkara", ungkap Dedi. 

Deddy menduga, perkara yang dituduhkan terhadap nya diduga rekayasa oknum penyidik Riksa diduga Bripka YS  dan proses nya diduga tak sesuai dengan prosedur, SOP kepolisian dan Peraturan Kapolri (Perkap). 

"Hal ini terjadi diduga oknum polisi tersebut diduga membekingi gembong Narkoba yang diduga berdasarkan pengakuan gembong itu sendiri", bebernya. "Bila tetap dipaksakan saya bersalah, langkah hukum saya akan melakukan gugatan pra peradilan berikut melaporkan oknum polisi tersebut ke Kadivpropam Mabes Polri", tegas Dedi. 

Sebab, menurut Dedi, "yang dituduhkan berdasarkan omongan orang lain tanpa saksi, bukti dan pengakuan yang jelas. Diduga mengada-ada, menghadirkan saksi berbeda-beda dan diduga berusaha mengambil foto saya duduk dekat saksi yang dibawa dan diduga mengedit rekaman CCTV lampau seolah saya yang diduga dilakukan untuk yang ketiga kalinya", bebernya. 

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita