Oknum Jaksa Kejari Pangkalpinang Diduga Desak Dedi Sidang.

Oknum Jaksa Kejari Pangkalpinang Diduga Desak Dedi Sidang.
Kejari Pangkal pinang Babel.
SUMSEL
Jumat, 05 Mei 2023  07:05

Diketahui sebelumnya, diduga jaksa Kejari Pangkalpinang diduga Meta SH kembali ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang diduga didampingi Kanit Reskrim Polresta Pangkalpinang, diduga Aipda M Nasrun. Kedatangan jaksa Meta diduga mendesak Dedi untuk menandatangani surat dakwaan, Selasa (11/04/2023).

Dedi keberatan dengan tidak bersedia menandatanganinya. Sebab, Dedi membantah, "saya tidak merasa melakukan pencurian yang dituduhkan", jawab Dedi kepada Jaksa diduga Meta. "Kamu itu tahanan saya, kalau memang benar, mana anakmu yang katanya Marinir itu suruh pulang",  ketus Jaksa Meta, yang diduga memancing  emosi Dedi. "Kanit dan Jaksa diduga memaksakan saya bersalah", ucap Dedi yang disambut senyuman saja oleh Kanit.

Disela mendesak menandatangani surat dakwaan, "diduga pihak jaksa berusaha mengambil foto saya yang diduga untuk bukti di Pengadilan nantinya kalau saya mengakui bersalah dan menerima dakwaan tersebut senada dengan dugaan "modus" yang sama pada perkara sebelumnya yang menjerat saya ", ungkap Dedi. 

Bahkan sebelumnya, jaksa Meta SH diduga mendesak Dedi untuk melakukan diduga rekonstruksi di Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Kamis (06/04/2023). 

Selain itu, sebelumnya Kanit Riksa Bripka YS diduga melalui 6 orang penyidik anggota Riksa ke Lapas untuk melakukan BAP terhadap Dedi pada Senin (27/03/2023). Dedi keberatan untuk di BAP sebab, ia membantah yang dituduhkan kepadanya dan sebelumnya yang menuduh saya diduga bersama AG, sekarang berubah diduga bernama AL, keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, 

Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi

Diduga mengetahui salah satu oknum polisi yang bertugas di Polresta Pangkalpinang diduga membekingi gembong Narkoba. Diduga Dedi terpergok kalau teman diduga Bripka YOR terduga AMR yang diduga pemain Narkoba lintas Pangkalpinang Bangka Belitung - Palembang yang diduga Dibekingi terduga Bripka YOR yang diduga rutin mendapatkan setoran.

Akibatnya, Dedi harus menjalani proses hukum di perkara yang sama diduga untuk yang ketiga kalinya, diketahui pada tahun 2017, 2020 dan sekarang tahun 2023 diduga melalui proses yang sama, diduga tanpa saksi, bukti dan pengakuannya, walau dirinya telah membantah yang dituduhkan kepadanya oleh salah satu oknum polisi. Bahkan diduga tanpa surat penangkapan, penahanan, BAP berikut tanda tangan Dedi dan diduga tanpa surat penitipan tahanan ke Lapas serta tanpa status yang jelas dititipkan di Lapas hingga sekarang, ungkap Dedi Jum'at (07/04/2023). 

<<
1
2
3
4
5
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita