Oknum Caleg DPRD kabupaten Banyuasin Partai PPP Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Palembang, AliansiNews -- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Banyuasin dari Partai Persatuan pembangunan (PPP), AA. Hari Afriansyah S.ip dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2.100.000.000 (Dua Miliar, Seratus Juta rupiah). (6/9/2023).
Caleg DPC Partai Persatuan Pembangunan itu dilaporkan ke Polisi oleh Renvillius warga Sukarami Palembang. Renvillius mengaku sudah ditipu dalam rencana pengadaan Beras PKH dari Pemerintah, serta Pengadaan TIK untuk beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, demikian keterangan Renvillius, Minggu (5/11/2023).
Rivallius mengatakan, dirinya mengambil langkah hukum itu karena geram AA. Hari Afriansyah S.ip bersama rekannya Hanisa, SE sulit dihubungi dan di temui sehingga serta terindikasi adanya dugaan penggelapan serta penipuan.
"Atas kejadian tersebut kami selaku korban melaporkan ke duanya ke SPKT Polda Sumsel sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Ia menuturkan, sebenarnya tidak ingin masalah dirinya bersama Kedua rekan kerjanya ke jalur hukum. Langkah mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun tak ada titik temu
Advertisement
Renvillius menjelaskan, awalnya AA. Hari Afriansyah beserta Hanisa mengajak jual beli Beras PKH bantuan pemerintah, karena keduanya tidak punya modal kemudian mengajaknya untuk kerjasama dalam Proyek pengadaan beras bantuan PKH dari pemerintah, dengan Dana Awal Rp. 150.000.000( Seratus lima puluh juta rupiah) untuk kebutuhan kabupaten lahat serta Muara Enim, lalu keduanya meminta tambahan modal senilai Rp 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah), Rp.200.000.000, (Dua ratus juta rupiah), kemudian Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah) kepadanya, serta uang penyerahan uang cash yang di serahkan langsung senilai Rp. 880.000.000,( Delapan ratus juta rupiah) untuk Pengadaan TIK di tingkat SMP di beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
Saat di tanya terkait pengadaan beras PKH AA. Hari Afriansyah mengatakan, karena Pandemi Covid 19 maka pemerintah menstop bantuan beras PKH bagi masyarakat, sementara ketika Rivallius menanyakan uang yang telah masuk di investasi kan ke bisnis tersebut. Hari Afriansyah menjelaskan, Bahwa dana tersebut telah di panjarkan ke pabrik beras sedangkan untuk TIK paling lambat bulan Maret sudah dapat berjalan.
"Hingga hari ini keduanya sukar di temui," pungkasnya
Untuk itu selaku warga negara dirinya melaporkan ke duanya Ke SPKT Polda Sumsel untuk menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.