Advertisement

Oknum P3N di Desa Tirto sari Diduga Nikahkan Pasangan Tanpa persetujuan tertulis istri.

Oknum P3N di Desa Tirto sari Diduga Nikahkan Pasangan Tanpa persetujuan tertulis istri.
Foto: Petugas P3N Banyuasin
SUMSEL
Selasa, 31 Okt 2023  20:28

Banyuasin- AliansiNews,-

P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) diwanti-wanti tidak sembarang membantu untuk pasangan untuk pernikahan kedua.

Topan Markula menyatakan, kalau ada petugasnya yang terbukti berbuat "merestui" hal demikian, pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan serta  merekomendasikan pemecatan.

"Kalau ada yang terjadi P3N di sini, kami tidak akan mentolerir. Kalau terbukti, KUA akan mengajukan ke Kemenag untuk memberhentikan yang bersangkutan," ungkap Ketua DPD Mabesbara Banyuasin.

Baca juga:
15 Tiang Listrik di Sungai semut Ambruk Usai Hujan Lebat.
ASMI Sriwijaya Berpartisipasi dalam Program Inovasi Potensi Daerah.

Lanjutnya, pernikahan harus memenuhi syarat alternatif ataupun syarat komulatif.

"Untuk syarat alternatif, sang isteri tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai isteri. Atau mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, isteri yang tidak dapat melahirkan," jelasnya

Kemudian untuk syarat komulatif, harus ada persetujuan tertulis isteri, berpenghasilan cukup untuk membiayai lebih dari satu isteri dan anak-anaknya serta akan berlaku adil terhadap isteri dan anak-anaknya.

Baca juga:
Politeknik Negeri Sriwijaya tuan rumah Diskusi Publik Bahas Program Penguatan Ekosistem Kemitraan..
Kades Purwosari beri klarifikasi terkait tunjangan gaji perangkat serta anggota BPD

Terlebih pernikahan tersebut merupakan hasil perbuatan pencabulan yang di lakukan oleh oknum Pengurus Pondok Pesantren, kepada salah seorang santri nya." jelasnya

Terlebih pernikahan tersebut diduga hanya formalitas untuk menyelamatkan oknum pengurus pondok pesantren sebagai terduga pencabulan dari amuk massa, serta tanpa catatan nikah di KUA Mariana

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  23:33
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  22:58
Hukum Rabu, 30 Apr 2025  21:26
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  20:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:21
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
SUMSEL Rabu, 30 Apr 2025  14:56
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  14:16
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:45
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:38
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia