Oknum Bekingi Narkoba, Paminal Polda Babel Akan Tindaklanjuti.
PANGKALPINANG-BABEL, AliansiNews.
Terkait adanya dugaan "Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi" Yang pemberitaan sebelumnya sempat mencuat kepermukaan.
Menanggapi dugaan ini, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra SIP mengatakan, "Silakan berkoordinasi dengan Kanit Pidum nya", singkatnya. Ditanya, apa benar pada Pada Kamis (06/04/2023) Kanit Polresta bersama jaksa Kejari Pangkalpinang ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang dengan agenda rekonstruksi? rekonstruksi apa yang dimaksud? "Silakan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba", kelitnya, dikonfirmasi Senin (10/04/2023)
Kanit Pidum Polresta Pangkalpinang, Aipda M Nasrun membenarkan, "iya benar, sudah proses sidik.." Jawabnya ketika Ditanyakan apa benar di unit Pidum Polresta Pangkalpinang telah menangkap dan menahan terduga pelaku pencurian An. Deddy?
Disinggung, pertimbangan apa Deddy ditangkap, ditahan dan proses sidik? Sangat disayangkan, sang Kanit enggan menjawabnya.
Advertisement
Disoal, apa benar pada pada Kamis (06/04/2023) Kanit Polresta bersama jaksa Kejari Pangkalpinang ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang dengan agenda rekonstruksi? rekonstruksi apa yang dimaksud? Sangat disayangkan, sang Kanit kembali enggan menjawabnya sembari menyarankan, "Maaf bisa kekantor saja pak, biar kami jelaskan..", sarannya.
Media ini hanya mohon diklarifikasi pemberitaan sebelumnya agar pemberitaan berimbang, "Oke, kalau untuk klarifikasi nanti saya sampaikan dulu dengan pimpinan..", janji Aipda M Nasrun.
Terpisah, Kasubdit Paminal Polda Kepulauan Babel, AKBP Rudi Saiful berterima kasih, "terimakasih infonya akan kami tindak lanjuti dengan langkah awal menindak lanjuti dugaan ini kita sesuaikan tahapan sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, namun, saya belum bisa menyimpulkan terkait pelanggaran yang dituduhkan kepada oknum yang bersangkutan, tunggu hasil klarifikasi kita", tegasnya.
Informasi yang beredar dilingkup Polresta Pangkalpinang, penyidik diduga mengatakan, "panaskan (nyalakan) motor milik Deddy yang diduga masih ditahan di Polresta. Penyidik diduga berusaha segera melengkapi Berkas Perkara (BP) Deddy hari ini Senin (10/04/2023) diduga akan dipaksakan pelimpahan tahap II BP Deddy ke kejaksaan.