Lahan Konsesi Yang Didapat Dengan Merampas Tanah Rakyat dan Yang Tidak Produktif Harus Dikembalikan
Terkait lahan konsesi yang bersengketa dengan masyakarat, Presiden Jokowi bahkan telah memberikan ancaman serius untuk mencabut konsesi jika di lahan tersebut terjadi sengketa dengan masyarakat.
Presiden menegaskan pemberian konsesi kepada BUMN atau swasta jangan sampai mengganggu masyarakat setempat.
"Saya pernah menyampaikan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN kalau di tengahnya ada desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ,
kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu, berikan. Berikan kepada masyarakat kampung, desa," kata Presiden.
Sedangkan kepada pemegang hak kelola hutan dengan luas yang besar untuk memanfaatkan izin secara produktif, Jika terbukti tidak produktif, pemerintah akan mengambil kembali konsesi hutan dan dialihkan untuk rakyat.
Dibagikan Untuk Masyarakat Kecil
Presiden Jokowi menunjukkan komitmen terkait dengan pembagian konsesi lahan untuk rakyat kecil sejak memimpin pada 2014, di mana sebelumnya konsesi lahan kerap diberikan kepada korporasi besar dibandingkan dengan rakyat kecil.
Bahkan pada April 2016 lalu Presiden melarang pengusaha sawit dan pertambangan untuk meminta konsesi lahan lagi kepada pemerintah.
Moratorium yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya disebut bukan untuk melarang menanam, melainkan tak memperbolehkan pelaku usaha meminta konsesi.


