KPU enggan minta maaf soal kasus asusila Hasyim Asy'ari, ini alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan meminta maaf ke publik atas tindakan asusila Hasyim Asy'ari yang berujung pada pemecatannya sebagai ketua KPU.
Komisioner KPU August Mellaz, mengatakan, segala tindakan Hasyim Asy'ari yang membuat mantan pimpinannya itu dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan persoalan pribadi.
"Yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik pemilu, kode etik dan perilaku penyelenggaraan pemilu itu persoalan pribadi-pribadi di situ," kata August di gedung KPU, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Meski pelanggaran Hasyim Asy'ari mencoreng nama KPU, August menegaskan pihaknya tidak tepat untuk mengucapkan maaf karena hal tersebut merupakan ranah pribadi, bukan kelembagaan.
KPU, lanjut August, enggan mencampuri persoalan Hasyim Asy'ari yang dipecat akibat tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
Advertisement
Namun, KPU tetap menghormati keputusan DKPP tersebut. August juga menyatakan KPU akan tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana perintah undang-undang, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurut August, KPU sudah mengambil langkah cepat. Salah satunya, yaitu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU.
"Kami sudah mengambil kesepakatan, memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap undang-undang," tegas August.