Polda Sumsel ungkap kasus Tambang batubara ilegal
Palembang, Aliansinews"
Kasus pencucian uang yang melibatkan Bobby Chandra (33), seorang pengusaha tambang batu bara ilegal asal Dusun Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik.
Pria yang sukses mengumpulkan kekayaan dari bisnis tambang ilegal tersebut harus berurusan dengan hukum setelah terbongkar bahwa kekayaannya diperoleh dari hasil kejahatan.
Bobby Chandra menjalankan bisnis tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim, mengumpulkan uang dalam jumlah besar, dan kemudian melakukan pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul kekayaannya.
Modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan sulit dilacak. Uang yang diperoleh dari hasil tambang ilegal tidak langsung digunakan untuk membeli aset mewah, melainkan dimasukkan ke berbagai rekening bank yang berbeda-beda dan kemudian ditransfer secara bertahap ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Advertisement
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Senin (21/10/2024), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, mengungkapkan bahwa aset-aset mewah milik Bobby, seperti rumah, mobil, dan properti lainnya, telah disita.
"Penyitaan ini merupakan langkah aparat penegak hukum dan pemerintah untuk membekukan aliran dana hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada negara," ujarnya.
Kombes Pol Bagus menambahkan, kasus ini menunjukkan betapa canggihnya metode yang digunakan oleh pelaku kejahatan ekonomi.