KPK Buru Aset-aset Bernilai Milik Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa empat saksi pada Kamis (02/02/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga saksi diperiksa di Polda Papua. Mereka adalah swasta bernama Yonater Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom; dan notaris bernama Herman.
Sementara seorang saksi lainnya, Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Advertisement
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe Selama 40 Hari
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Jumat (03/02/2023).
Sebenarnya ada empat saksi lain yang akan diperiksa. Hanya saja, kata Ali, mereka tak memenuhi panggilan.
Advertisement
Keempat saksi itu adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi; Plt Kabiro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salossa; wiraswasta bernama Imelda Sun; dan swasta bernama Pondiron Wonda.
"Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," tegasnya.
Advertisement
Baca juga: KPK Akui Salah Blokir Rekening Bank Milik Penjual Burung