Masa jabatan kades di Kabupaten Bogor tambah 2 tahun

Bogor - Aliansinews id. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untum 416 kepala desa di Kabupaten Bogor.
Asmawa menjelaskan, SK tersebut mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Tentu ini untuk memberikan semangat kepada kepala desa yang selama ini hanya enam tahun menjadi delapan tahun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Dengan bertambahnya dua tahun dalam satu periode masa jabatan, Asmawa Tosepu berharap para kepala desa dapat menuntaskan janji serta visi-misinya yang dipaparkan kepada masyarakat saat kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades).
"Artinya apa? Penekanannya pelayanan publik akan semakin baik, kan bukan orang baru, orang yang sudah pengalaman tahu persoalan persoalannya seperti apa, nah harapan pelayanan semakin baik," katanya.
Advertisement
Selain itu, kata dia, tak ada lagi alasan bahwa pembangunan di desa yang tidak tuntas dikarenakan masa jabatan yang terlalu singkat.
Untuk itu, ia pun meminta kepada para kepala desa agar memanfaatkan bertambahnya masa jabatan dari satu periode enam tahun menjadi delapan tahun.
"Mungkin ada yang pernah menyampaikan ke kami bahwa sepertinya tidak akan selesai pekerjaan karena sudah habis masa jabatannya, nah ditambah, pemerintah pusat menambah dua tahun, harapan kita ini selesai semua, jadi akselerasi percepatan pembangunan," katanya.
Sementara itu, enam kepala desa di Kabupaten Bogor tidak dapat hadir dalam kegiatan kali ini dikarenakan dua di antaranya sedang menunaikan ibadah haji dan empat lainnya sedang menjalani proses hukum. (Yogi)
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



